
Jakarta –
Perbankan syariah di Indonesia kian menggeliat. Bank-bank syariah di Indonesia mencatatkan kinerja yang kasatmata pada selesai tahun 2024 dengan total aset tercatat sebesar Rp 980,30 triliun atau berkembang sebesar 9,88% secara tahunan pada Desember 2024.
Pengguna bank syariah juga meningkat, hal ini terbukti dari market share yang tercatat naik menjadi 7,72%, di Desember 2023 sendiri cuma naik 7,44%. Dari segi intermediasi, total penyaluran pembiayaan tercatat sebesar Rp 643,55 triliun atau berkembang 9,92% sejalan dengan perkembangan industri perbankan nasional.
Sementara Dana Pihak Ketiga (DPK) yang sukses dihimpun sebesar Rp 753,60 triliun atau berkembang sekitar 10%, jauh di atas perkembangan industri perbankan nasional yang berada dalam kisaran 4-5%.
“OJK menyaksikan bahwa kesempatan perbankan syariah terutama dan keuangan syariah lazimnya masih terbuka lebar mempergunakan niche market dan mendorong terus produk keuangan alternatif yang memiliki keunikan syariah selain produk perbankan lazim yang kompetitif dengan perbankan konvensional,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae dalam keterangannya, Minggu (23/2/2025).
Baca juga: Begini Jurus OJK Geber Keuangan Syariah di RI |
Adapun pembiayaan yang disalurkan secara lazim dikuasai untuk sektor perumahan (KPR) dengan proporsi sekitar 23%. Sedangkan penyaluran pembiayaan UMKM, meraih sekitar 16-17% dari total pembiayaan.
Tingkat permodalan bank syariah tetap berdampak disokong dengan likuiditas yang memadai. Tingkat Capital Adequacy Ratio (CAR) tercatat sebesar 25,4% dan berada di atas ketentuan.
Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) masing-masing sebesar 154,52% dan 32,09% serta masih di atas threshold masing-masing sebesar 50% dan 10%.
Kualitas pembiayaan tetap tersadar dengan rasio NPF Gross berada di level 2,12% dan NPF Nett sebesar 0,79%. Tingkat profitabilitas tetap tumbuh, dengan indikator Return-On-Asset (ROA) sebesar 2,04%. Hal ini menampilkan akselerasi bisnis perbankan syariah tetap berdampak di tengah dinamika perekonomian domestik dan global.
Di tahun 2025, terdapat lima arah kebijakan yang mau didorong OJK guna memajukan economic of scale sekaligus keunikan versi bisnis industri perbankan syariah mudah-mudahan bisa berkompetisi di tingkat nasional dan global.
Pertama, Konsolidasi Bank Syariah dan penguatan UUS dijalankan dengan mendukung proses spin-off lewat kerjasama dengan stakeholders dalam proses perizinan serta akomodasi BUS hasil spin-off untuk mengerjakan sinergi dengan Bank Induk.
“OJK juga mendorong pemegang saham untuk mendukung konsolidasi mudah-mudahan menciptakan BUS dengan kapasitas besar,” kata Dian.
Kedua, Finalisasi pembentukan Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) selaku bentuk akad OJK dalam memperkuat manajemen syariah pada industri keuangan syariah nasional.
Ketiga, melanjutkan penyusunan anutan produk perbankan syariah untuk menjadi tutorial bareng dalam pelaksanaan produk sehingga menampilkan kesamaan pandang dalam implementasinya.
Selain itu, pengembangan produk dengan karakteristik syariah, atau yang disebut shari’ah-based products, juga akan terus dijalankan sejalan dengan poin penguatan keuangan syariah dalam PTIJK tahun 2025. Adapun beberapa anutan yang mau diterbitkan, yaitu Pedoman Pembiayaan Salam, Istishna’ dan Multijasa.
Keempat, OJK akan mengerjakan penguatan tugas perbankan syariah dalam ekosistem ekonomi syariah dengan ekspansi kanal layanan perbankan syariah dalam ekosistem ekonomi syariah terus dilakukan, diantaranya lewat sinergi dengan Lembaga Jasa Keuangan Syariah lainnya, Pemerintah (K/L), dan industri halal.
Terakhir kenaikan tugas perbankan syariah di sektor UMKM dengan kenaikan kanal dan pendampingan perbankan syariah di sektor UMK yang belum memiliki bank lewat instrumen keuangan sosial syariah.
perbankan syariahaset bank syariahkinerja bank syariahpembiayaan syariah