
Jakarta –
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sudah merencanakan duit saku (living cost) untuk jemaah haji sebesar SAR 159.990.000 atau sekitar Rp 665 miliar. Dalam pendistribusian duit saku ini, BPKH melakukan pekerjaan sama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Anggota Badan Pelaksana BPKH Sulistyowati menyampaikan Badan Pengelola Keuangan Haji memiliki keharusan untuk melakukan pengelolaan dan penyediaan Keuangan Haji yang setara dengan keperluan 2 (dua) kali ongkos Penyelenggaraan Ibadah Haji.
Dalam komponen ongkos Penyelenggaraan Ibadah Haji, untuk tahun 1445H/2024M, pemerintah dan dewan perwakilan rakyat sudah menentukan bahwa di dalamnya merupakan tergolong komponen untuk ongkos living cost bagi jemaah haji dan BPKH diamanahkan untuk melakukan penyediaan banknotes SAR tersebut.
Berdasarkan kesimpulan Rapat Dengar Pendapat Panja Komisi VIII dewan perwakilan rakyat RI disepakati living cost dikembalikan ke jemaah haji, PHD (Petugas Haji Daerah), dan KBIHU (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh) dalam mata duit Saudi Arabian Riyal (SAR) dan didistribusikan terhadap jemaah sebelum pemberangkatan kloter pertama pada 12 Mei 2024.
Baca juga: Tips Atur Keuangan buat Mahasiswa Supaya Bisa Nabung! |
Sulistyowati menjelaskan, besaran living cost yang dikembalikan merupakan SAR 750 atau Rp 3.120.000 untuk 213.320 jemaah Haji Reguler sehingga total banknotes SAR yang perlu ditawarkan merupakan SAR 159.990.000 atau Rp 665 miliar. Living cost didistribusikan cuma untuk jemaah reguler di embarkasi dan embarkasi antara mengikuti jumlah jemaah yang ditetapkan Kemenag.
Sejak 2017, BPKH melakukan proses penyediaan mata duit absurd atau valas dalam rangka pemenuhan keperluan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji setiap tahunnya baik dalam bentuk telegraphic transfer atau TT dan dalam bentuk banknotes. Dan pada 2024, living cost dibayarkan terhadap Jemaah dalam mata duit Saudi Arabia Riyal (SAR).
“Kami berharap hal ini sanggup berfaedah nantinya untuk Jemaah demi ketentraman dan kemanan serta kelangsungan proses ibadah haji seluruh jemaah asal Indonesia,” ujar Sulistyowati, dikutip dari Antara Sabtu (20/4/2024).
Dalam Kesempatan yang serupa Direktur Pengelolaan Dana Haji dan Sistem Informasi Haji Terpadu DJPHU Kementerian Agama, Ramadhan Harisman dalam sambutannya menjabarkan kesiapan pemerintah memberangkatkan para jemaah.
“Kebutuhan akan bank notes merupakan suatu keniscayaan, living cost ini merupakan duit yang dibayar jemaah pada dikala pelunasan lalu di kembalikan dikala di embarkasi, maksudnya biar tercipta rasa kondusif dan tenteram sebab mereka memegang duit cash, duit saku yang dibagikan terhadap para jemaah akan sungguh berfaedah dikala proses ibadah haji berlangsung nantinya. Dengan kerja sama antara BPKH, Kemenag dan BRI ini kami berharap sanggup menghasilkan pelayanan terhadap jemaah haji kian baik,” katanya.